Hari Oeang ke-80, Kanwil DJP Jateng II Gelar Donor Darah hingga Bazar UMKM

Hari Oeang ke-80, Kanwil DJP Jateng II Gelar Donor Darah hingga Bazar UMKM
Sejumlah peserta mengikuti aksi sosial donor darah dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-80 Tahun 2026 di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Selasa (27/10/2026). (Istimewa)

Rantaunews.com, SOLO — Memperingati Hari Oeang ke-80 Tahun 2026, jajaran Kemenkeu Satu Soloraya menyelenggarakan aksi sosial donor darah yang dirangkai dengan Bazar UMKM.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Selasa (27/10/2026) pagi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, mengatakan kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut terbuka bagi pegawai, keluarga pegawai, maupun masyarakat umum.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial kita kepada sesama, sekaligus bentuk dukungan nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah [UMKM] di wilayah Soloraya,” jelas Herlin melalui keterangan tertulis yang diterima Espos, Selasa.

Aksi kemanusiaan donor darah tersebut mendapat antusiasme yang baik dengan berhasil mengumpulkan sebanyak 120 kantong darah. Capaian ini diharapkan menjadi kontribusi nyata untuk membantu pemenuhan kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan yang berlangsung terus-menerus.

Di area yang sama, Bazar UMKM turut diramaikan oleh 11 pelaku usaha lokal dari wilayah Soloraya. Bazar ini memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara langsung kepada para pegawai instansi serta masyarakat yang hadir.

Salah satu peserta mengikuti aksi sosial donor darah dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-80 Tahun 2026 di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Selasa (27/10/2026). (Istimewa)
Salah satu peserta mengikuti aksi sosial donor darah dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-80 Tahun 2026 di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Selasa (27/10/2026). (Istimewa)

Tak sekadar berbelanja dan beramal, Herlin menambahkan peserta kegiatan juga mendapatkan bekal pengetahuan terkait perpajakan. Pihaknya menghadirkan layanan Business Development Services yang dikemas secara interaktif melalui pemutaran video edukasi.

Materi edukasi tersebut berfokus pada sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta aturan-aturan lain yang berkaitan erat dengan ekosistem UMKM.

“Melalui video edukasi yang ringkas dan mudah dipahami ini, para pelaku usaha dan pengunjung diharapkan dapat lebih memahami hak serta kewajiban perpajakannya dengan baik sembari menikmati rangkaian acara yang ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Hari Oeang diperingati setiap tanggal 30 Oktober. Peringatan ini ditujukan untuk mengenang sejarah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang pertama milik Republik Indonesia.

Herlin memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang tahun ini terlaksana dengan lancar. Hal ini sekaligus menjadi wujud sinergi insan Kemenkeu di wilayah Soloraya dalam memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Leave a Reply