Pemkot Madiun Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Lokasi di Manguharjo

Pemkot Madiun Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Lokasi di Manguharjo
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. (Abdul Jalil/Espos)

Rantaunews.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun menyiapkan lahan baru seluas enam hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) setelah dua lokasi yang sebelumnya diusulkan dinilai tidak memenuhi persyaratan pemerintah pusat. Lahan baru tersebut berada di Jalan Tirta Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun meninjau langsung lokasi tersebut saat bersepeda bersama jajaran pemerintah, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, tim dari kementerian telah melakukan survei dan menilai lokasi baru tersebut layak dijadikan calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kemarin dari kementerian sudah datang ke sini untuk melihat. Aset di Jalan Tirta Raya ini menjadi lokasi baru karena dua lokasi sebelumnya tidak memenuhi syarat,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, lahan seluas enam hektare itu dinilai memenuhi kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat yang mengusung konsep pendidikan berasrama. Selain ruang belajar, kawasan tersebut nantinya juga akan dilengkapi asrama bagi para siswa.

Namun demikian, Pemkot Madiun masih harus mengubah status tata ruang kawasan tersebut. Saat ini, lahan tersebut masih diperuntukkan sebagai kawasan wisata.

“Status tata ruangnya masih untuk wisata. Nanti akan kami usulkan perubahan menjadi kawasan pendidikan,” katanya.

Bagus menjelaskan kawasan itu sebelumnya diproyeksikan menjadi lokasi wisata buatanPeceLand. Namun, realisasi proyek tersebut belum berjalan karena masih menunggu kepastian investor.

Di sisi lain, pemerintah pusat membutuhkan lahan yang luas untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program nasional. Karena itu, Pemkot memutuskan mengalihkan pemanfaatan aset tersebut.

“Untuk PeceLand investornya masih lama, sementara ada proyek strategis nasional yang membutuhkan lahan luas. Karena itu akan kami peruntukkan untuk Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Madiun menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait tahapan pembangunan. Sesuai pembagian kewenangan, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan dilakukan pemerintah pusat.

“Kami tinggal menunggu petunjuk berikutnya. Jika sudah masuk tahap perencanaan, kami akan segera melakukan proses pengurugan lahan,” kata Bagus.

Leave a Reply