Rantaunews.com, KARANGANYAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL) melalui sistem e-retribusi berbasis QRIS. Program yang masih diuji coba di kawasan Taman Pancasila itu ditargetkan diterapkan secara bertahap di seluruh titik retribusi PKL di Karanganyar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengatakan Taman Pancasila dipilih sebagai lokasi percontohan untuk memastikan sistem berjalan optimal sebelum diperluas ke lokasi lain.
“Kita jadikan Taman Pancasila dulu sebagai percontohan. Kalau nanti sudah tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, berikutnya diterapkan di Alun-alun dan semua titik lokasi yang menjadi objek retribusi nanti menggunakan e-retribusi,” kata Sriono, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, digitalisasi retribusi tidak hanya mempermudah pembayaran bagi pedagang, tetapi juga meningkatkan akurasi pencatatan penerimaan daerah. Sistem tersebut diharapkan dapat meminimalkan transaksi tunai sekaligus membuat proses pemungutan retribusi lebih transparan dan akuntabel.
Saat ini implementasi QRIS masih berada pada tahap awal. Dari sekitar 221 PKL yang terdata di kawasan Taman Pancasila, baru 10 pedagang yang telah menggunakan sistem pembayaran digital tersebut. Diskuktrans ESDM telah mengajukan penambahan 181 PKL kepada Bank Jateng agar segera bergabung dalam sistem e-retribusi. Dengan tambahan tersebut, sebanyak 191 PKL ditargetkan sudah memanfaatkan QRIS dalam waktu dekat.
“Target kami bulan ini semua teman-teman PKL Taman Pancasila sudah bisa menggunakan e-retribusi,” ujarnya.
Masih Ada Kendala Teknis
Sriono mengakui penerapan e-retribusi belum sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah kendala teknis masih ditemukan sehingga implementasinya belum dapat diperluas ke lokasi lain.
Salah satu kendala yang dihadapi ialah tampilan data transaksi pada sistem yang masih menampilkan nomor identitas (ID) pedagang, bukan nama pedagang. Kondisi tersebut menyulitkan petugas dalam mengecek pedagang yang telah maupun belum membayar retribusi.
“Ada beberapa kendala dalam perjalanan. Misalnya saat ingin melihat siapa yang sudah bayar dan siapa yang belum bayar, yang muncul masih ID, belum nama pedagang. Itu sedang kami carikan solusinya,” katanya.
Selain itu, terdapat perbedaan pencatatan transaksi antara sistem pemerintah daerah dan Bank Jateng untuk pembayaran yang dilakukan setelah pukul 10.00 WIB. Perbedaan waktu pencatatan tersebut sempat menyebabkan data transaksi yang diterima kedua pihak tidak sama.
Menurut Sriono, persoalan tersebut telah dibahas bersama Bank Jateng. Kedua belah pihak sepakat melakukan penyempurnaan sistem melalui aplikasi agar data transaksi yang diterima pemerintah daerah maupun bank dapat tersinkronisasi.
“Sudah ada kesepakatan dan akan ada aplikasi tersendiri supaya data yang keluar sama. Sekarang kami tinggal menunggu proses dari Bank Jateng,” ujarnya.
Apabila seluruh kendala teknis telah terselesaikan, Pemkab Karanganyar akan memperluas penerapan e-retribusi secara bertahap ke titik retribusi lainnya. Kawasan yang menjadi prioritas antara lain Alun-alun Karanganyar, jalur lambat, hingga kawasan Stadion 45. Selanjutnya, sistem pembayaran digital tersebut akan diterapkan di seluruh titik retribusi PKL yang berada di ruas jalan kabupaten.
“Ke depan dilakukan bertahap. Mungkin tahun depan mulai diperluas lagi. Beberapa tahun kemudian harapannya seluruh titik retribusi PKL di jalan kabupaten sudah menggunakan e-retribusi,” kata dia.
Tak Berlaku untuk Semua PKL
Ia menjelaskan tidak semua PKL di Karanganyar otomatis masuk dalam skema tersebut. Retribusi hanya dikenakan kepada PKL yang menempati titik resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sementara itu, pedagang yang berjualan di jalan provinsi maupun jalan nasional memerlukan pengaturan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain mempermudah pengelolaan retribusi, digitalisasi pembayaran juga diproyeksikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besaran retribusi dihitung berdasarkan luas area yang digunakan pedagang sesuai ketentuan dalam peraturan daerah. Dengan sistem pembayaran digital, seluruh transaksi tercatat secara elektronik sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Salah seorang pedagang di kawasan Taman Pancasila, Depisa, 35, mengatakan peralihan ke sistem nontunai memberikan efisiensi dalam bertransaksi. Ia mengaku tidak lagi repot mengelola uang tunai setiap hari.
Meskipun pada awalnya harus beradaptasi mengaktifkan layanan mobile banking untuk memantau transaksi, ia menilai sistem baru tersebut lebih aman dan praktis.
Di sisi lain, e-retribusi juga memangkas proses birokrasi karena petugas tidak lagi harus berkeliling menarik uang tunai dari satu lapak ke lapak lainnya. Kendati demikian, para pedagang berharap pemerintah daerah terus melakukan pemantauan berkala agar implementasi QRIS berjalan stabil dan terbebas dari kendala teknis.

Leave a Reply