Rantaunews.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) menepis anggapan bahwa penentuan desil keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan sosial atau membuat angka kemiskinan seolah-olah menurun.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI Nashrul Wajdi menegaskan desil dan tingkat kemiskinan merupakan dua konsep yang berbeda, baik dari sisi konsep, tujuan, maupun metode perhitungannya.
“Apa pun kondisi ekonomi kita, mau kita maju, mau kita maju banget, mau kita masih kondisi seperti sekarang ini, akan selalu ada desil 1. Nah, jadi, enggak mungkin kemudian kita naik-naikkan desil orang untuk mengurangi angka kemiskinan, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Nashrul dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).
Nashrul menjelaskan desil menunjukkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya. Dengan demikian, desil bukan merupakan label yang secara mutlak menentukan seseorang masuk kategori miskin ataupun kaya.
Menurut dia, dalam sistem desil akan selalu terdapat kelompok desil 1 hingga desil 10. Setiap desil mencakup sekitar 10% dari total keluarga atau penduduk.
Anggapan mengenai manipulasi desil muncul di tengah keluhan sebagian masyarakat yang merasa mengalami kesulitan ekonomi, tetapi tercatat dalam desil yang relatif tinggi. Perubahan desil tersebut menjadi sorotan karena dapat berdampak pada akses keluarga terhadap sejumlah program bantuan sosial pemerintah.
Nashrul mengatakan ketidaksesuaian antara desil dan kondisi aktual keluarga dapat terjadi apabila data yang digunakan belum sepenuhnya mutakhir. Oleh karena itu, BPS terbuka terhadap masukan masyarakat dan terus melakukan pembaruan serta pemutakhiran data.
“BPS sudah merilis tujuh versi DTSEN, karena tiap triwulan kita rilis. Terakhir kemarin kita rilis bulan Juli 2026, dan posisi persentase yang sudah dimutakhirkan datanya itu 30%. Artinya, masih ada 70% dari data awal dulu, yang tahun lalu, itu belum dimutakhirkan,” tutur Nashrul.
BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan pembaruan DTSEN melalui berbagai sumber dan mekanisme. Proses tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan lapangan, pendataan oleh pemerintah daerah, serta pemanfaatan berbagai data administrasi.
BPS juga menyediakan kanal yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pembaruan data secara mandiri.
Desil Berbeda dengan Kemiskinan
Di sisi lain, BPS menegaskan penghitungan tingkat kemiskinan menggunakan pendekatan yang berbeda dari penentuan desil.
BPS menghitung penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan, yakni nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Dengan pendekatan tersebut, tingkat kemiskinan merupakan ukuran statistik agregat, sedangkan desil menunjukkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dalam suatu pemeringkatan.
Oleh karena itu, perubahan desil suatu keluarga tidak berkaitan langsung dengan kenaikan ataupun penurunan angka kemiskinan nasional.

Leave a Reply