Rantaunews.com, MAGETAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berencana membentuk komite khusus untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan gangguan penglihatan pada anak usia sekolah. Langkah itu diambil setelah hasil skrining kesehatan menemukan sekitar 13.000 pelajar mengalami gangguan penglihatan yang membutuhkan koreksi menggunakan kacamata.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menunjukkan, sepanjang 2025 telah dilakukan skrining terhadap sekitar 57.000 pelajar mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari jumlah tersebut, sekitar 13.000 anak teridentifikasi mengalami penurunan ketajaman penglihatan atau gangguan visus.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengatakan pembentukan komite masih dalam tahap perumusan. Nantinya, komite akan melibatkan berbagai unsur mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk memastikan siswa yang mengalami gangguan penglihatan memperoleh penanganan yang tepat.
Menurut dia, deteksi dini selama ini telah dilakukan melalui sekolah-sekolah, terutama pada jenjang SD dan SMP. Dalam pelaksanaannya, sejumlah siswa juga dilibatkan sebagai kader kesehatan untuk membantu proses pemeriksaan awal terhadap teman-teman mereka.
“Misalnya dari 600 siswa yang diperiksa, ada 32 anak yang mengalami gangguan penglihatan. Selanjutnya mereka dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit kabupaten. Nah, menindaklanjuti hal ini akan ada semacam komite atau apa saja namanya yang mengendalikan koordinasi sampai tingkat kecamatan dan desa,” ujar Suyatni, Rabu (24/6/2026).
Pria yang akrab disapa Kang Suyat itu menjelaskan tantangan yang dihadapi tidak hanya pada tahap deteksi dan pemeriksaan. Banyak keluarga siswa yang mengalami kendala biaya untuk pemeriksaan lanjutan maupun pembelian kacamata yang dibutuhkan anak-anak mereka.
Karena itu, komite yang akan dibentuk tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menyusun mekanisme bantuan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan mata.
Menurutnya, keterbatasan pembiayaan menjadi salah satu persoalan utama. Meski terdapat skema pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, bantuan untuk pengadaan kacamata memiliki batasan tertentu. Sementara itu, kondisi mata anak usia sekolah cenderung berubah sehingga membutuhkan pemeriksaan dan penyesuaian ukuran kacamata secara berkala.
“Kalau harus beli kacamata tetapi tidak mampu, atau harus pemeriksaan lanjutan dan terkendala biaya transportasi, ini yang sedang kami rumuskan,” katanya.
Selain menyiapkan skema bantuan, Pemkab Magetan juga berencana mengoptimalkan berbagai fasilitas yang sudah tersedia di tingkat desa. Salah satunya dengan memanfaatkan mobil siaga desa untuk membantu proses rujukan pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Di sisi lain, Pemkab juga akan merevitalisasi peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) agar tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan memantau gangguan penglihatan pada pelajar.
Menurut Kang Suyat, pemantauan kesehatan mata perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi penglihatan anak dapat berubah dalam waktu relatif singkat. Pemeriksaan berkala menjadi penting untuk memastikan kebutuhan koreksi penglihatan tetap sesuai dengan perkembangan kondisi mata anak.
“Idealnya, perkembangan mata anak dipantau secara berkala dan ukuran kacamata bisa berubah setiap enam bulan. Semoga dalam waktu yang secepatnya akan kami susun sistem penanggulangan dan pencegahan yang inklusif terkait gangguan mata ini,” ujarnya.
Pemkab Magetan berharap sistem yang sedang disusun dapat menjadi solusi komprehensif dalam menekan angka gangguan penglihatan pada anak usia sekolah. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, tenaga kesehatan, hingga pemerintah desa, penanganan masalah kesehatan mata pelajar diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply