217 Korban Little Aresha Mengadu ke Pemkot Jogja, 162 Anak Jalani Asesmen

217 Korban Little Aresha Mengadu ke Pemkot Jogja, 162 Anak Jalani Asesmen
Lokasi tempat penitipan anak terpasang police line seusai digerebek Polresta Jogja.

Rantaunews.com, JOGJA – Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, Kota Jogja, diperkirakan bertambah banyak. Hingga Rabu (29/4/2026), Pemkot Jogja telah menerima 217 aduan dari warga yang diduga menjadi korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penuduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Retnaningtyas, mengatakan dari total laporan tersebut, sebanyak 162 anak telah menjalani asesmen awal.

Dari jumlah itu, 137 anak sudah mendapatkan pendampingan psikologis, sementara 78 anak lainnya telah menjalani skrining tumbuh kembang sebagai bagian dari penanganan lanjutan.

“Hasil asesmen awal menunjukkan mayoritas anak mengalami kondisi yang hampir sama, yakni gangguan tumbuh kembang serta membutuhkan pendampingan psikologis,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan gangguan tumbuh kembang yang ditemukan mencakup dua aspek utama, yakni fisik dan perkembangan kognitif. Dari sisi fisik, terdapat ketidaksesuaian antara tinggi dan berat badan dengan usia anak. Sedangkan dari sisi perkembangan, sejumlah anak belum mencapai kemampuan kognitif sesuai tahapan usianya.

“Kalau tumbuh itu tinggi dan berat badan tidak sesuai umur. Kalau kembang, dari sisi kognitif, misalnya di usia tertentu anak belum mencapai kemampuan yang seharusnya,” jelasnya.

Meski demikian, Retnaningtyas memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi stunting. Pemeriksaan masih akan dilanjutkan oleh dinas kesehatan, khususnya untuk memastikan kondisi gizi dan nutrisi anak secara lebih mendalam.

Selain gangguan fisik dan perkembangan, sebagian anak juga menunjukkan tanda-tanda trauma psikologis. Hal ini terlihat dari perubahan perilaku, seperti menjadi lebih emosional atau temperamental.

“Secara umum ada perubahan temperamen pada anak,” katanya.

Untuk memastikan penanganan menyeluruh, DP3AP2KB menggandeng berbagai pihak, mulai dari UPT PPA lintas wilayah, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada anak, tetapi juga keluarga korban.

Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Pemerintah Kota Jogja saat ini merekomendasikan 37 daycare yang telah memiliki izin resmi.

“Di tempat yang legal, ada jaminan perlindungan jika terjadi sesuatu. Kami sarankan memilih daycare berizin,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada keputusan terkait penutupan daycare. Namun, pengawasan terhadap layanan penitipan anak akan terus diperkuat untuk memastikan standar perlindungan anak terpenuhi dan kejadian serupa tidak terulang.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 217 Aduan Daycare Little Aresha Jogja, Mayoritas Anak Alami Gangguan

Leave a Reply